Berita Utama

Pemprov Sulut Kembali Raih WTP, Ini Penjelasan Ketua BPK-RI

ketua
Ketua BPK RI,  Dr. Moermahadi Soerja Djanegara CA. CPA di DPRD Sulut

 

Manado – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyimpulkan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2016 adalah WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP).

Pembacaan opini disampaikan langsung Ketua BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara CA. CPA kepada Ketua DPRD Andrei Angouw dan Gubernur Olly Dondokambey, pada rapat paripurna istimewa DPRD Sulut, Jumat (9/6/2017) sore.

Dijelaskan Ketua BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat disimpulkan bahwa  penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2016 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual.

“Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah
menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni, lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan,” jelas Moermahadi Soerja Djanegara.

Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu dan Marthen Manopo, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, Sekprov Edwin Silangen, FORKOMPIMDA, pejabat-pejabat SKPD dan undangan lainnya. (JerryPalohoon)

 

Baca juga berita terkait LHP BPK:

 

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara