Politik dan Pemerintahan

Pemprov Sulut Buka Seleksi Pengisian Sekprov

P_20160721_152423

Manado – Pemerintah Provinsi Sulut resmi membuka pendaftaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemprov Sulut dan Kabupaten Kota yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mengikuti seleksi terbuka bagi jabatan pimpinan tinggi madya Sekda Provinsi Sulut.

Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw menyatakan seleksi ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014 serta surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 822.22/5992/SJ tanggal 20 Oktober 2014 tentang pengangkatan dan pemberhentian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintah Provinsi dan kabupaten kota.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah membentuk panitiaseleksi, jadi siapa saja yang memenuhi syarat diberikan kebebasan mendaftarkan diri, dan semua mekanisme ditentukan oleh panitia,” ujar Steven Kandouw

Dia menambahkan para peserta harus melengkapi persyaartan administrasi yakni berstatus ASN yang ada di Sulut, usia maksimal 58 tahun sampai dengan 1 Oktober 2016, pendidikan minimal S1, pangkat minimal IV/d, tidak sedang menjalani hukuman, sehat jasmani dan mental dari Rumah Sakit pemerintah, menyerahkan SPT tahunan 2015, telah menyampaiakan LHKPN.

Untuk tahapan tes nanti menggunakan system gugur, peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tes selanjutnya. Panitia seleksi dapat menggugurkan peserta jika terbukti ada dokumen yang dipalsukan dan bersangkutan akan didiskualifikasi serta diproses secara hukum.

Pelaksanaan seleksi ini tidak dikenakan biaya/pungutan apapun serta keputusan panitia seleksi mengikat dan tidak dapat diganggu gugat. (***/rizath polii)