Manado – Berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara akan diproses dipercepat. Hal itu disampaikan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang di kantor Gubernur.
Saat ditanya wartawan apakah sudah ada berkas PAW Anggota DPRD yang masuk ke meja Gubernur Sulut, dia menggaku hingga saat ini belum ada.
“Belum ada, makanya saya menghimbau KPU untuk memproses itu, sebab yang memproses itu bukan orang perorangan, yang memproses itu KPU, dan dihimbau dalam waktu singkat ini,” tegas Ketua Umum AIPI ini.
Mengenai adanya berkas Anggota DPRD yang harus ke meja Mendagri dia menyebutkan Itu adalah berkas Anggota DPRD Sulut, dan saat ini belum turun.
“Tapi saya dengar pada tanggal satu Agustus ini akan keluarkan keputusan, jadi yang akan PAW akan kita proses secepatnya,” pungkas Sarundajang. (Jrp)
Manado – Berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara akan diproses dipercepat. Hal itu disampaikan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang di kantor Gubernur.
Saat ditanya wartawan apakah sudah ada berkas PAW Anggota DPRD yang masuk ke meja Gubernur Sulut, dia menggaku hingga saat ini belum ada.
“Belum ada, makanya saya menghimbau KPU untuk memproses itu, sebab yang memproses itu bukan orang perorangan, yang memproses itu KPU, dan dihimbau dalam waktu singkat ini,” tegas Ketua Umum AIPI ini.
Mengenai adanya berkas Anggota DPRD yang harus ke meja Mendagri dia menyebutkan Itu adalah berkas Anggota DPRD Sulut, dan saat ini belum turun.
“Tapi saya dengar pada tanggal satu Agustus ini akan keluarkan keputusan, jadi yang akan PAW akan kita proses secepatnya,” pungkas Sarundajang. (Jrp)