Manado – Usaha maksimal yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk memfasilitasi penyelesaian segmen batas daerah agar secepatnya rampung harus mengalami hambatan di daerah sendiri.
Hal itupun disayangkan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Jemmy Kumendong melalui Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan dan Humas Sulut Boeslar Sanger. Padahal persoalan segmen tapal batas Kabupaten/Kota di Sulut menjadi perhatian serius dari Pemprov Sulut untuk secepatnya bisa terselesaikan.
Khususnya untuk wilayah Bol-Mong Raya (BMR) yang mempunyai cita-cita besar kedepan terwujudnya Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) dengan memiliki 4 Kabupaten seperti Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bolmut, Boltim dan Kota Kotamobagu, nampaknya masih akan berbuntut panjang dikarenakan masih ada segmen batas yang harus diselesaikan antara Kabupaten Boltim dan Minsel yang hingga saat ini belum ada penyelesaian dari kedua daerah tersebut.
“Seperti yang juga pernah dijelaskan pak Gubernur (Olly Dondokambey, red) oleh karena itu kami (Bagian Otda, red) ingatkan agar Pemkab Boltim dan Minsel harus proaktif dalam hal ini untuk mempercepat diselesaikan. Ingat, sebelum selesai soal batas, jangan harap untuk bisa terwujudnya Provinsi BMR nanti, kalau batas belum selesai, jangan mimpi ada Provinsi Bolmong,” tegas Boslar Sanger.
Dia menambahkan penyelesaian batas daerah menjadi kunci pembentukan daetah otonomi baru, karena itu sudah menjadi salah satu syarat utama, baik aturan maupun penegasan dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayaan. (rizath polii)
Manado – Usaha maksimal yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk memfasilitasi penyelesaian segmen batas daerah agar secepatnya rampung harus mengalami hambatan di daerah sendiri.
Hal itupun disayangkan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Jemmy Kumendong melalui Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan dan Humas Sulut Boeslar Sanger. Padahal persoalan segmen tapal batas Kabupaten/Kota di Sulut menjadi perhatian serius dari Pemprov Sulut untuk secepatnya bisa terselesaikan.
Khususnya untuk wilayah Bol-Mong Raya (BMR) yang mempunyai cita-cita besar kedepan terwujudnya Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) dengan memiliki 4 Kabupaten seperti Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bolmut, Boltim dan Kota Kotamobagu, nampaknya masih akan berbuntut panjang dikarenakan masih ada segmen batas yang harus diselesaikan antara Kabupaten Boltim dan Minsel yang hingga saat ini belum ada penyelesaian dari kedua daerah tersebut.
“Seperti yang juga pernah dijelaskan pak Gubernur (Olly Dondokambey, red) oleh karena itu kami (Bagian Otda, red) ingatkan agar Pemkab Boltim dan Minsel harus proaktif dalam hal ini untuk mempercepat diselesaikan. Ingat, sebelum selesai soal batas, jangan harap untuk bisa terwujudnya Provinsi BMR nanti, kalau batas belum selesai, jangan mimpi ada Provinsi Bolmong,” tegas Boslar Sanger.
Dia menambahkan penyelesaian batas daerah menjadi kunci pembentukan daetah otonomi baru, karena itu sudah menjadi salah satu syarat utama, baik aturan maupun penegasan dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayaan. (rizath polii)