Politik dan Pemerintahan

Pemprov Gagal Menangkan Perkara Lahan Ex MBH

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra John Palandung mengakui pihaknya telah kalah dalam gugatan lahan ex MBH oleh keluarga Sumolang

Lahan yang terletak disamping kiri ex MBH di Mokupa Kabupaten Minahasa dengan luas kurang lebih 60 hektar akhirnya harus dimenangkan pihak keluarga Sumolang.

“Kita sudah membahas dalam rapat dengan SKPD terkait untuk pembebasan lahan di MBH, kan ada gugatan hingga di MK. Waktu di pengadilan negeri Tondano kita menang, setelah pengadilan tinggi sampai di MK kalah,” jelas Jhon Palandung kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dengan kekalahan tersebut, menurut Jhon Palandung, pihak Pemprov sendiri masih akan mengadakan upaya peninjauan kembali.

“Kita sekarang sedang mengucapkan adanya peninjauan kembali dari Pemprov untuk lahan MBH itu,” katanya. (rizath polii)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara