Ratahan – Jalan provinsi yang melintasi pusat kota Ratahan, Minahasa Tenggara tepatnya dari Kabupaten Minahasa (Kota Langowan) menuju pertigaan jalan nasional, Desa Tababo, Kecamatan Belang oleh masyarakat Mitra diminta untuk diusulkan supaya status jalan tersebut dinaikkan menjadi jalan nasional oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) ke pemerintah pusat.
Usulan masyarakat agar Pemprov memperjuangkan peningkatan status jalan ini tentu memiliki alasan dan berbagai pertimbangan yang jelas dan mendasar. Diungkapkan Ketua LSM Gema Mitra Vidy Ngantung, selain menghubungkan dengan beberapa kabupaten/kota se-Sulut, akses jalan ini juga secara langsung berhubungan dengan jalan nasional di Desa Tababo menuju Kabupaten Bolaang Mongondow Raya.
“Kalau status jalanya tidak ditingkatkan dan tetap sebagai jalan provinsi kemudian hanya mengharapkan sumber dana APBD maka proses pembangunannya akan memakan waktu lama. Apalagi dalam membiayai proses pembangunan maupun merawat ruas jalan tersebut, membutuhkan anggaran yang sangat besar setiap tahun. Karena itu sudah sepantasnya Pemprov memperjuangkan ke Kementerian Pekerjaan Umum, untuk selanjutnya menjadi kewajiban pemerintah pusat dalam menanganinya, sehingga pembangunannya lebih cepat,” papar Ngantung.
Disisi lain sendiri ditambahkannya, peluang untuk dinaikkan statusnya adalah lebar ruas jalan yang sudah memenuhi syarat sebagai jalan nasional, termasuk kondisi jalan yang setiap harinya sangat ramai dilalui kendaraan. “Intinya, sudah selayaknya Pemprov memperjuangkannya ke pusat, paling tidak tahun 2014 sudah mendapat persetujuan,” pungkasnya.(dul)
