TOMOHON, beritamanado.com – Dengan semakin meningkatnya kegiatan usaha di bidang perbankan, yang sejalan dengan perkembangan masyarakat terhadap kebutuhan akan transaksi perbankan yang aman dan lancar telah mendorong peningkatan pengembangan sarana prasarana pendukung dan modal usaha yang ada, dalam hal ini mendukung bank pemerintah daerah maka perlu dilakukan penyertaan modal Pemerintah Kota Tomohon pada Bank SulutGo.
Demikian diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA dalam Rapat Paripurna Pembentukan Kembali Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon Kepada PT Bank SulutGo, Kamis (15/10/2020).
“Berkaitan dengan penyertaan modal ke bank ini maka pembentukan kembali Pansus Ranperda dilaksanakan dalam rapat paripurna guna menyesuaikan dengan kondisi dan peraturan yang ada maka diperlukan suatu regulasi khusus di tingkat daerah guna mengatur agar perkembangan Bank SulutGo akan semakin baik,” ujar wali kota.
Lanjut dijelaskannya, terkait dengan pembentukan Pansus Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah pada PT Bank SulutGo, pemerintah daerah memiliki keyakinan yang sangat tinggi bahwa keberadaan pansus tersebut akan mampu merumuskan mekanisme penyertaan modal yang optimal sehingga kemajuan Bank SulutGo dapat semakin baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kota Tomohon.
“Karena memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang perekonomian, pemerintahan dan perdagangan di Kota Tomohon. Khususnya dalam upaya memberikan bantuan permodalan bagi para nasabah, baik yang berprofesi sebagai petani dan pedagang untuk mengembangkan usaha mereka dan bagi Aparatur Sipil Negara yang menginvestasikan untuk masa depan anak-anak,” ungkapnya.
(ReckyPelealu)