Kota Tomohon

Pemkot Tomohon Tingkatan Kapasitas Tim Pembina dan Forum Kota Sehat

Pemkot Tomohon Tingkatan Kapasitas Tim Pembina dan Forum Kota Sehat

TOMOHON, beritamanado.com – Penyelenggaraan kabupaten/kota sehat telah diatur melalui peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/MENKES/PB/VIII/2018 tentang penyelenggaraan kabupaten/kota sehat.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc mewakili wali kota saat menghadiri menghadiri Penyelenggaraan Kota Sehat Peningkatan Kapasitas Tim Pembina dan Forum Kota Sehat di Kota Tomohon Tahun 2019 di Aula Nagamas, Selasa (30/04/2019).

“Pada tahun 2013 Kota Tomohon mendapatkan penghargaan Swasti Saba Padapa, tahun 2015 Swasti Saba Wiwerda dan tahun 2017 Swasti Saba Wistara. Tahun 2019 kembali Kota Tomohon mengikuti penilaian kota sehat tingkat nasional untuk mempertahankan Swasti Saba Wistara.”

“Untuk mensukseskan pelaksanaan penilaian kota sehat tingkat nasional maka diperlukan kerjasama yang baik antara stakeholders, masyarakat yang difasilitasi oleh Forum Kota Sehat Kota Tomohon,” tutur Lolowang.

Ditambahkannya, untuk mendorong inisiatif masyarakat menuju hidup sehat. Sektor (pemerintah dan swasta) yang merupakan bagian dari stakeholders dapat ikut aktif atau berpartisipasi sesuai dengan bidang tugasnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan program terkait tatanan Kota sehat pada setiap SKPD terkait persiapan pelaksanaan verifikasi tingkat pusat.

(ReckyPelealu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara