
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Percepatan Penyelesaian Tapal Batas Wilayah Administrasi Antar Daerah yang dipaksanakan di Gedung II Ex DPPKBMD dibuka Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, Kamis (08/06/2017).
Eman dalam sambutannya mengatakan batas daerah di darat merupakan pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar daerah yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi yang dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan, median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.
“Penegasan batas daerah adalah merupakan kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas daerah yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik dan/atau survey di lapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas daerah. “Kami minta peran segenap jajaran Pemerintah Kota Tomohon yakni para camat dan lurah untuk melakukan penegasan batas wilayah di kelurahan masing-masing dengan berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tomohon Syske Wongkar SPd menjelaskan kegiata ini bertujuan agar terinventarisasinya permaslahan batas antar wilayah kecamatan dan kelurahan di Kota Tomohon serta memperjelas batas antar wilayah kecamatan dan kelurahan, guna pemasangan tapal batas antar wilayah kecamatan dan kelurahan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang dengan narasumber dari Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon Fidrian Sumardianto SST selaku Kepala Seksi Infrasturktur Agraria dan Richart Runtuwene SH sebagai Kepala Seksi Hubungan Hukum Agraria serta para camat dan lurah di Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)
