
Bitung – Restrukturisasi ratusan pejabat Pemkot yang digelar, Kamis (18/12/2014) pagi di ruangan BPU Kantor Walikota rupanya tak dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) walikota ataupun gubernur.
Hal itu dikatakan Sekretaris BKD-PP Kota Bitung, Meiva Woran ketika ditanya soal SK pelantikan 152 orang pejabat Pemkot yang dilakukan Sekretaris Dearah Kota Bitung, Edison Humiang.
“SK belum ada, nanti setelah pelantikan baru SK diterbitkan,” kata Woran.
Woran meminta agar awak media bersabar karena SK pelantikan nanti diketahui setelah proses pelantikan. Karena menurutnya, SK pelantikan masih sementara diproses.(abinenobm)

Acara pelantikan diawali dengan Pembacaan SK (surat keputusan) masakan ia….pelantikan tanpa SK…?…. Saya yang baca sendiri saat pelantikan…trims comentx
Yg hrs sabar masyarakat bu bkn awak media…sangat kentara pelantikannya buru” kang bu….itu sesuai aturan nda SK belakangan?