Bitung, BeritaManado.com – Pembenahan pasar adalah salah satu program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar.
Dan itu dibuktikan lewat penataan pasar tradisional dan pasar induk di Kota Bitung dengan harapan pasar menjadi nyaman serta rapi bagi pedagang juga pengunjung.
Pembenahan pasar itu dimulai dengan pengembalian fungsi Pasar Pinasungkulan Sagerat sebagai pasar induk.
Itu sesuai surat pemberitahuan Nomor 008/294/SEK diterbitkan Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan tanggal 29 April 2021.
Dalam surat itu, Pemkot menyatakan aktivitas bongkar muat bahan pokok khususnya sayur-sayuran dan sembako, akan dipusatkan di Pasar Pinasungkulan Sagerat dan itu mulai diberlakukan tanggal 30 April 2021.
Dengan hormat,
Bersama ini disampaikan bahwa sehubungan dengan penetapan Pasar Pinasungkulan Sagerat sebagai PASAR INDUK Kota Bitung, dan dalam rangka menciptakan sinergitas yang saling menguntungkan antar seluruh pemangku kepentingan di Pasar Pasar Tradisional se-Kota Bitung maka terhitung mulai hari Jumat tanggal 30 April 2021, aktivitas bongkar muat bahan pokok khususnya sayur-sayuran dan sembako, akan dipusatkan di Pasar Pinasungkulan Sagerat.
Untuk maksud tersebut maka dimohonkan agar seluruh pedagang Pasar Tradisional se Kota Bitung, para distributor dan suplier bahan pokok yaitu sayur-sayuran dan sembako kiranya dapat memaklumi dan mempedomani serta sesegera mungkin menyesuaikan aktivitas jual belinya dengan kebijakan ini.
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.
Terbitnya surat itu diapresiasi Asosiasi Perdagangan Pasar Pinasungkulan (AP3) Sagerat.
Menurut Sekretaris AP3 Sagerat, Andi Daud, impian mengembalikan fungsi Pasar Sagerat sebagai pasar induk seperti yang dilakukan Alm Hanny Sondakh akhirnya terealisasi.
“Atas nama pedagang kami menyampaikan terimakasih kepada jajaran Pemkot, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung yang telah mengembalikan fungsi Pasar Pinasungkulan,” kata Andi, Kamis (29/04/2021).
Andi mengaku, dari awal pihaknya hanya menginginkan agar Pasar Induk Pinasungkulan benar-benar difungsikan sebagai induk pasar tradisional di Kota Bitung.
Dengan demikian kata dia, aktivitas di Pasar Induk Pinasungkulan akan kembali bergeliat karena fungsinya yang telah dikembalikan.
“Ini salah satu kebijakan positif dan bukti kehadiran pemerintah terhadap kami di Pasar Induk Pinasungkulan,” katanya.
(abinenobm)