Apel sore Pemkot
Bitung – Pemkot Bitung mulai memberlakukan apel pegawai pagi dan sore hari usai jam kerja. Pemberlakuan apel sore resmi diberlakukan mulai, Kamis (13/3/2014) Pukul 16.00 Wita diseluruh SKPD dan wajib diikuti PNS dan THL.
Apel sore perdana PNS dan THL dilingkup Sekertariat Pemkot dipimpin Asisten III, Malton Andalangi.
Menurut Andalangi, pemberlakuan apel sore wajib dilaksanakan dan setiap pegawai wajib mengisi absen. Hal itu guna mewujudkan sumber daya aparatur yang lebih disiplin dan profesional.(*/abinenobm)
