Bitung – Terobosan dalam penembatan pejabat akan kembali dilakukan Pekot Bitung. Dimana dalam waktu dekat, Pemkot akan menerapkan sistim lelang jabatan seperti yang telah diterapkan Gubernur DKI, Joko Widodo di jajajaran Pemprov DKI .
“Sistim lelang jabatan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang akan resmi diberlakukan tahun depan,” kata Kepala BKD-PP kota Bitung, Ferdinand Tangkudung beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sistim lelang jabatan jauh lebih baik untuk menghindari praktek KKN serta merombak sistim balas jasa atau politisasi. “Kedudukan pejabat struktural dan fungsional selama ini seringkali banyak praktik nepotisme karena ada hubungan persaudaraan dan balas jasa,” katanya.
Sistim lelang jabatan ini sendiri menurut Tangkudung telah dikonsultasikan dengan Walikota Bitung, Hanny Sondakh dan Wakil Walikota, Max Lomban. Dan keduanya menyatakan setuju serta langsung menjadikan salah satu program yang akan diberlakukan tahun depan karena berkeinginan menghapus praktik KKN dan menempatkan pejabat yang mempunyai kompetensi melayani masyarakat, tidak hanya fokus pada proyek semeta.
“Jika nentinya sistim ini diberlakukan, Baperjakat yang selama menyusun pengusulan pejabat ke walikota, tugasnya tinggal mengawasi dan mengevaluasi kinerja semua PNS,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Terobosan dalam penembatan pejabat akan kembali dilakukan Pekot Bitung. Dimana dalam waktu dekat, Pemkot akan menerapkan sistim lelang jabatan seperti yang telah diterapkan Gubernur DKI, Joko Widodo di jajajaran Pemprov DKI .
“Sistim lelang jabatan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang akan resmi diberlakukan tahun depan,” kata Kepala BKD-PP kota Bitung, Ferdinand Tangkudung beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sistim lelang jabatan jauh lebih baik untuk menghindari praktek KKN serta merombak sistim balas jasa atau politisasi. “Kedudukan pejabat struktural dan fungsional selama ini seringkali banyak praktik nepotisme karena ada hubungan persaudaraan dan balas jasa,” katanya.
Sistim lelang jabatan ini sendiri menurut Tangkudung telah dikonsultasikan dengan Walikota Bitung, Hanny Sondakh dan Wakil Walikota, Max Lomban. Dan keduanya menyatakan setuju serta langsung menjadikan salah satu program yang akan diberlakukan tahun depan karena berkeinginan menghapus praktik KKN dan menempatkan pejabat yang mempunyai kompetensi melayani masyarakat, tidak hanya fokus pada proyek semeta.
“Jika nentinya sistim ini diberlakukan, Baperjakat yang selama menyusun pengusulan pejabat ke walikota, tugasnya tinggal mengawasi dan mengevaluasi kinerja semua PNS,” katanya.(abinenobm)