Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus memacu pekerjaan fisik terhadap barang dan jasa bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring SE, kepada sejumlah wartawan, Rabu (19/6/2019) diruang kerjanya.
Sekda mengatakan, mencermati proyek pembangunan Pemkab Sangihe tahun anggaran 2019. Menurutnya setiap OPD telah diingatkan untuk disiplin terhadap jadwal pekerjaan sesuai tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan lelang. Apalagi, terhadap paket pekerjaan yang terbiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebab memiliki jangka waktu.
“Jadi hal ini sudah kami tekankan kepada Pimpinan OPD yang memiliki kegiatan fisik. Kan DAK itu ada batasnya, jadi kita berpatokan disitu dan batas pelaksanaan kegiatan harus segera rampung semuanya,” kata Roring.
Sekda berharap, sebelum jatuh tempo pelaksanaan sudah selesai, jika tidak mampu menjadi evaluasi.
“Bila tidak, hal ini akan menjadi catatan bagi setiap OPD. Kalau mereka tidak mampu melaksanakan itu, maka akan kami lakukan evaluasi,” imbuhnya.
Menurut Roring, yang mana pekerjaan yang nantiny akan dilaksanakan itu sudah direncanakan.
“Ini sebenarnya sudah ada, tinggal bagaiman Pimpinan OPD melihat kegiatan-kegiatan sesuatu rencana. Karena sudah terencana jadi harus disiplin terhadap jadwal yang ditetapkan, dari rencana umum pengadaan sampai di mekanisme lelang,” ketusnya.
(Christ)