Minut, BeritaManado.com – Sejumlah pemerintah daerah melakukan penarikan guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang mengajar di sekolah swasta.
Terbaru dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
“Tahun ini, guru PNS yang ada di sekolah swasta segera mengurus berkas dan siap dipindahkan ke sekolah negeri,” ujar Bupati Minut Bupati Vonnie Anneke Panambunan saat memimpin rapat koordinasi kepala-kepala sekolah SD dan SMP serta pemimpin TK se-Kabupaten Minut di SMPN 1 Airmadidi, Kamis (17/1/2019).
Bupati Panambunan didampingi Sekretaris Daerah Ir Jemmy Kuhu MA, membahas tentang kepala sekolah dan guru-guru ASN yang ada di sekolah swasta dan akan dipindahkan ke sekolah negeri, karena sekolah negeri masih kurang kuota guru ASN.
Bupati mengatakan, bagi ASN guru tidak mengurus surat atau berkas akan dikenakan sanksi.
“Ini aturan dari pemerintah pusat. Kita di daerah hanya mengikuti aturan yang ada,” tambah Panambunan.
Perihal penarikan guru PNS di sekolah swasta, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut Styvi Watupongoh menjelaskan bahwa terjadi kekurangan guru di sekolah negeri.
“Pada jumlahnya sangat mencukupi kebutuhan. Tapi setelah dianalisa bahwa guru-guru ASN yang ada di Minut kebanyakan terdapat di sekolah swasta,” kata Watupongoh.
Lanjutnya, setelah kuota guru di sekolah negeri penuh, maka akan dipertimbangkan guru PNS untuk mengajar ke sekolah swasta.
“Yang terpenting, bagaimana sekolah negeri ini ada guru. Kalau sekolah swasta, mereka bisa mandiri,” pungkasnya.
(Finda Muhtar)