Minut, BeritaManado.com – Untuk memberi rumah yang layak kepada masyarakat, tahun 2022 ini, Pemkab Minahasa Utara (Minut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta untuk program bedah rumah warga.
Anggaran tersebut nantinya dibagikan kepada sekitar 30 keluarga di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Kema, Kauditan dan Likupang Barat.
Adapun kategori penerima bantuan yaitu rumah tidak layak huni (RTLH), dimana setiap rumah mendapat bantuan sebesar Rp20 juta yaitu Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja.
Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Minut Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin Lotulung, Senin (15/8/2022) di Pendopo Kantor Bupati.
“Ini bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terhadap masyarakat Minut,” ujar Joune Ganda didampingi Kepala Dinas Perkim Minut Donald Tintingon.
Lanjut Joune Ganda, penyaluran bantuan tersebut merupakan realisasi dari visi-misi JG-KWL dalam memenuhi standar hidup layak masyarakat Minut.
“Jadi program pemberian bantuan perbaikan rumah tidak layak huni adalah program visi misi JG-KWL. ini kita harapkan masyarakat bisa hidup layak, standar paling layak kita bisa berikan kepada masyarakat,” tambah Joune Ganda.
Sementara itu, salah satu warga penerima bantuan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minut yang telah memberikan perhatian bagi masyarakat yang memerlukan bantuan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang sudah memberikan bantuan buat kami yang tertimpa bencana. Kami percaya Bupati dan Wakil selalu peduli atas kebutuhan masyarakat di Kabupaten Minut,” ungkap Kartius Katumbal Warga Gangga.
Diketahui, sebanyak 20 unit di Kecamatan Kema dan Kauditan mendapat bantuan perbaikan RTLH dan 13 penerima perbaikan rumah korban bencana di Desa Gangga Satu Kabupaten Minut.
(Finda Muhtar)