Dehoop: Kami Belum Terima Surat Moratorium CPNS dari menpan
AMURANG — Untuk tahun 2011 Pemkab Minahasa Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel mengusulkan sekitar 100 PNS memasuki usia pensiun. Dan untuk menutupi kekurangan PNS di jajaran Pemkab Minsel, BKDD akan melakukan perekrutan CPNS sebanyak 100 orang.
Plt Kepala BKDD Minsel Drs Joutje Dehoop didampingi Sekretaris Drs Wemmy Lengkong, Ssos, SH Msi kepada media ini Jumat (16/09) tadi membenarkan hal tersebut. ‘’Ya, ada sekitar 100 PNS yang diusulkan pensiun. Sekalian juga, mengusulkan 100 CPNS dalam perekrutan tahun 2011 melalui BKN dan Menpan &RB ,’’ ujar Dehoop.
Lanjut Dehoop, bahwa saat ini ke-100 PNS yang akan masuk usia pensiun tersebut berkasnya sementara dipersiapkan. Mengingat lagi, tahun 2011 ini pengusulan CPNS harus disesuaikan dengan jumlah PNS yang pensiun. ‘’Itu dikarenakan sejauh ini BKDD Minsel belum menerima surat moratorium dari pusat untuk mengatur tentang pemberhentian rekrutan CPNS. Karena untuk suatu daerah, seharusnya pembayaran gaji PNS harus dibawah 40 persen. Untuk itu selaku SKPD yang mengatur dan menangani tentang kepegawaian. Tentunya harus menunggu surat dari Menpan,’’ ungkapnya.
Ditambahkannya, sejauh ini BKDD Minsel belum menerima surat moratorium dari Menpan. Makanya untuk tahun 2011 ini BKDD akan tetap mengusulkan CPNS 2011 sesuai dengan jumlah PNS yang pensiun. Dijelaskan Dehoop, meski begitu 100 PNS yang akan pensiun untuk diusulkan itu juga masih dalam tanda tanya. ‘’Apakah akan disetujui pemerintah pusat. Jika pun aka ada rekrutan CPNS 2011 itu tergantung persetujuan pemerintah pusat. Tapi bukan berarti yang pensiun di instansi BKDD terus diusulkan penggantinya juga untuk BKDD,’’ tambah Dehoop.
Untuk intansi yang membutuhkan data jelas dari seluruh SKPD termasuk kecamatan dan kelurahan yang ada di Minsel. ‘’Walaupun di SKPD tersebut tidak ada PNS yang memasuki usia pensiun. Yang jelas pengusulan akan dilakukan oleh BKDD disesuaikan dengan kebutuhan PNS di masing-masing SKPD,” pungkasnya. (ape)

kalau ada PNS yang pensiun, bukang berarti musti terima CPNS baru toh?????
coba Pemkab nyandak usah tambah CPNS, so talalu banyak itu PNS di Minsel jadi kontra-produktif deng makang2 APBD/APBN jo. Maksimalkan dulu PNS yang ada.
Penerimaan CPNS di Minsel biasanya itu penuh dengan prakter2 jual-beli deng KKN!!!!!