Minsel, BeritaManado.com – Mewakili Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Wongkar, Wakil Bupati (Wabup) Petra Yani Rembang menghadiri kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di bidang kekayaan intelektual antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, Jumat (19/3/2021).
Bertempat di Sutan Raja Hotel Amurang Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia Lumaksono, SH, MH.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa untuk perangkat daerah terkait dapat menginventarisir kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Minsel
“Sehingga karya-karya yang dihasilkan masyarakat bidang udaha mikro, kecil dan menengah dapat dilindungi dalam sistem intelektual dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahtraan masyarakat Minahasa Selatan,” ujar Petra Rembang.
Turut Hadir Kepala Divisi Pelayanan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia DR Ronald Lumbuun, SH, MH., Kapolres Minhasa Selatan yang diwakili oleh KBO SAT INTELKAM IPTU Kurt Mangundap, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Minahasa Selatan DR. M.J Maindoka, MSi.
(RonaldKalalo)