Minsel

Pemkab Minsel Sosialisasi Perpres 16 Tahun 2018, Ini Manfaatnya

Pemkab Minsel Sosialisasi Perpres 16 Tahun 2018, Ini Manfaatnya
Sosialisasi Pemkab Minsel

Amurang, BeritaManado — Bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang, pada Selasa (22/1/2019), dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa dan pelatihan penggunaan aplikasi SPSE Versi 4.3

Sosialisasi dilaksanakan oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), melalui Sekretariat Daerah bagian Pengadaan Barang/Jasa dan dibuka oleh Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE yang diwakili oleh Asisten III, Drs Efer Poluakan.

Dalam sambutan Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Minsel) yang dibacakan Efer Poluakan mengatakan bahwa tujuan pelatihaan ini adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang pengadaan.

“SDM bidang pengadaan yang baik, akan menjadikan Pemkab Minsel memiliki agen-agen pengadaan yang kredibel,” ujar Efer Poluakan.

Ditambahkannya, dalam kegiatan ini diharapkan Kabupaten Minsel akan memiliki daya saing, beriman, mandiri, berbudaya, hebat dan terdepan melalui percepatan dan ketepatan pembangunan yang diawali dengan pengadaan yang kredibel.

Dalam sosialisasi ini, dihadirkan pembicara dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sulawesi Utara, Felleps Wuisan SE.

Hadir dalam sosialisasi ini, sejumlah Kepala Dinas/Badan, Sekretaris Dinas/Badan, para Kepala Bagian, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepala bidang, Camat, dan Lurah di Kabupaten Minsel.

(TamuraWatung)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara