Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Minahasa saat ini sedang melakukan pemantauan terhadap operasional 8 perusahaan asing. Menuru Kepala BPMD Siby Sengke, kedelapan persahaan yang di awasi saat ini sedang beroperasi di dua wilayah kecamatan, yaitu Mandolang dan Tombariri.
Ditambahkan Sengke, langkah – langkah yang dilakukan pemerintah tentu saja pengawasan. Selain itu ada juga evaluasi dan monitoring. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana perusahaan yang diawasi itu beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sejauh ini belum ditemui adanya indikasi terjadinya pelanggaran aturan, namun hal itu tetap akan terus dilakukan. Apabila dikemudian hari salah satu perusahaan melakukan pelanggaran, tentu akan diambil tindakan sesuai dengan aturan yang ada. Dalam hal ini BPMD Minahasa tetap berkoordinasi dengan pihak terkait,” ungkap Sengke. (frangki wullur)
Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Minahasa saat ini sedang melakukan pemantauan terhadap operasional 8 perusahaan asing. Menuru Kepala BPMD Siby Sengke, kedelapan persahaan yang di awasi saat ini sedang beroperasi di dua wilayah kecamatan, yaitu Mandolang dan Tombariri.
Ditambahkan Sengke, langkah – langkah yang dilakukan pemerintah tentu saja pengawasan. Selain itu ada juga evaluasi dan monitoring. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana perusahaan yang diawasi itu beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sejauh ini belum ditemui adanya indikasi terjadinya pelanggaran aturan, namun hal itu tetap akan terus dilakukan. Apabila dikemudian hari salah satu perusahaan melakukan pelanggaran, tentu akan diambil tindakan sesuai dengan aturan yang ada. Dalam hal ini BPMD Minahasa tetap berkoordinasi dengan pihak terkait,” ungkap Sengke. (frangki wullur)