Sangihe, BeritaManado.com — Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada bulan Desember mendatang
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Junaidi Bawenti SHi mengungkapkan permasalahan yang dihadapi pihak Bawaslu Sangihe sekarang ini, yakni belum terpenuhnya jumlah petugas Pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bawenti mengakui sampai saat ini pihaknya masih melakukan penuntasan rekrutmen Pengawas TPS.
“Minimnya peminat untuk menjadi personel Pengawas TPS karena terkait regulasi yang diberlakukan
Mulai dari batasan terendah umur yaitu 25 tahun hingga surat pernyataan kesiapan akan di Rapid Test bila lulus berkas menjadi faktor minimnya peminat”, jelas Bawenti.
Lanjut Bawenti setiap pendaftar ketika disodorkan berkas surat pernyataan siap dirapid test rata-rata takut dan mengundurkan diri.
“Hal ini membuat Bawaslu, Panwas Kecamatan (Panwascam) dan Kampung turun menjemput bola dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya hasil rapid test dalam pelaksanaan Pilkada serentak ditengah pandemi COVID-19,” tandasnya
(Erick Sahabat)