Sangihe, BeritaManado.com — Hingga hari ini, Jumat, (11/12/2020), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe belum menemukan dugaan ataupun menerima laporan terkait pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan serentak pada Rabu, (9/12/2020) lalu.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Junaedy Bawenti ketika disambangi sejumlah awak media di ruang kerjanya.
“Hingga saat ini, belum ditemukan, dan belum ada laporan masuk terkait dengan dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pilgub Sulut di Sangihe,” ungkap Bawenti.
Menurutnya, sejauh ini blm ada laporan atau temuan terkait pelanggaran pada saat masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara, Adapun riak riak yg ada hanya masalah teknis diluar masalah prosedur.
Jadi sampai hari ini masih aman terkendali
Meskipun begitu lanjut Bawenti, tidak menutup kemungkinan kondisi bisa berkembang karena jajaran pengawas masih terus melakukan pengawasan.
“Kami masih melakukan pengawasan sampai ditetapkan secara resmi pasangan calon yang menang oleh pihak KPU Sangihe.
Demikian juga untuk rekapitulasi di tingkat desa ataupun kecamatan, juga akan diawasi oleh jajaran pengawas desa/kelurahan dan Panwas Kecamatan,” sambungnya
Hal yang sama pun tetap dilakukan terkait pengawasan mengenai Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19 dalam pelaksanaan Pilgub 2020 di sangihe.
Bawenti menilai masyarakat Sangihe telah mematuhi Prokes yang telah di tetapkan.
“secara umum pemilih dan penyelenggara sudah mematuhi protokol kesehatan.
Contohnya Di wilayah Tabukan Raya, sesuai pengawasan kami, dari awal pencoblosan sampai dengan perhitungan suara tidak terlihat masa yang berkerumun.
Malah dari pantauan saya ke lapangan hanya terdengar suara pengumuman hasil perhitungan saja,” tandas Bawenti
(Erick Sahabat)