
Manado — Proses pemungutan suara Pemilukada, khusunya pemilihan gubernur Sulut berpotensi untuk diulang kembali. Pasalnya, KPU Sulut melakukan verifikasi dan penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 5.935 pemilih dari jumlah sebelumnya 1.745.477 pemilih tanpa rekomendasi dari Panwas Sulut.
“Kalau memang verifikasi DPT yang dilakukan oleh KPU Sulut per 31 Juli lalu tidak berdasarkan rekomendasi Panwas, tentu tidak menutup kemungkinan proses pemungutan suara untuk Pilgub diulang,” jelas anggota DPRD Sulut, Lexi Solang, Kamis (5/8) kemarin.
Apalagi jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan soal verifikasi DPT tersebut, maka tentu proses pemungutan suara akan diulang kembali. Karena menurut Solang, DPT adalah dasar yang harus jelas sebelum melakukan pemungutan suara serta hal yang rawan menimbulkan permasalahan jika tidak diselesaikan sebelum hari H.
Sesuai data DPT yang diterima dari KPUD Sulut, per tanggal 18 Juni ada 1.745.477 pemilih yang terdaftar dalam DPT dengan rincian 883.629 pemilih laki-laki dan 861.848 pemilih perempuan. Namun tanggal 31 Juli lalu KPU Sulut kembali melakukan verifikasi DPT menjadi 1.751.412 pemilih dengan rincian 889.578 pemilih laki-laki dan 861.834 pemilih perempuan, dengan demikian ada penambahan DPT 5.935 pemilih tanpa rekomendasi dari Panwas Sulut. (EN)

MANA JO YANG TERBAIK……..
tagal itu kl misalnya mo pilkada ulang nda usa pilih tu orang SUCI….
( segala ruci ada )
dlm pemilukada uang bkn jd ukuran untuk menang,tp jika ada yg menang krn uang apapun yg dia buat sah2 saja,krn suara rakyat sudah di beli…dan jika ada yg menang karena tekanan disitulah akan terjadi keterpurukan mental masyarakat,
lebih baik pilkada di ulang…..
sudah jo mo ulang cuma mo beking lelah jo, kase untung jo yang jago ba ruci. kalo hitung2 walaupun kandidat calon jadi diatas 30%, legitimasi pemerintahannya cuma didukung kurang dari 15% dari total masy.sulut – dikurangi dengan golput yang berkisar 30-40% dan juga surat suara yg rusak.
setuju sekali, sebab sepertinya konflik berkepanjangan antara kpu dan panwaslu tidak pernah ada titik terang, sehingga terkesan kpu mau bertindak sendiri dan bersikukuh untuk menjalankan pilkada menurut cara mereka sendiri…. pelanggaran pelaksanaan pilkada harus ditindaklanjuti, termasuk pilkada ulang agar dapat lebih jelas dan pilkada sulut dapat memperoleh penghargaan positif dari masyarakat. Ibu Hilda Tirayoh… Jangan takut mencari kebenaran pelaksanaan pemilu… jalan terus… kami siap membantu dan mendorong agar pilkada ini berada pada jalan yang benar….
Kalo memang benar jangan cuma jadi wacana saja,harus di tindak lanjuti sesuai dengan Hukum yg berlaku,..