Manado, BeritaManado.com — Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih membeberkan potensi pelanggaran yang mungkin saja dilakukan KPU.
Olehnya, Taufik Bilfaqih mengajak publik turut berpartisipasi pada semua proses tahapan pemilihan serentak tahun ini.
Salah satu item yang perlu dipantau adalah pemberkasan bakal pasangan calon (paslon).
Di ranah ini, harus dipastikan berkas sudah berdasarkan verifikasi faktual.
“Kemudian mengawasi kinerja KPU dalam meneliti semua berkas, sembari menegaskan jika memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS), tidak boleh yang diubah kecuali masa perbaikan,” tegas Taufik.
Taufik, turut membeberkan potensi pelanggaran pada tahapan verifikasi berkas paslon.
Pertama, kata Bilfaqih, berkas yang TMS disulap MS.
Kedua, berkas MS dibuat menjadi TMS.
“Ini bisa terjadi karena kurangnya ketelitian. Atau sudah teliti tapi sengaja dilanggar,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika konteksnya sengaja dilanggar, patut diduga telah terjadi intervensi oleh pihak terkait untuk melolos-tidakkan paslon tertentu.
“Namun, semoga yang seperti ini tidak terjadi di Manado,” tandasnya.
(Alfrits Semen)