Politik dan Pemerintahan

PEMILIHAN SERENTAK 2020: Ini Daftar Temuan Bawaslu Sulut dalam Pengawasan Coklit Data Pemilih

-Terdapat pemilih yang data dalam Formulir A-KWK bermasalah sejumlah 81.106 pemilih.

-Ditemukan Pemilih dalam Formulir A-KWK yang berada jauh dari TPS nya 9.702 Pemilih.

Selain itu, Bawaslu Sulut juga melakukan uji petik terhadap dokumen daftar pemilih model A-KWK.

Apakah dokumen A-KWK disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, yaitu menjalankan tahapan sinkronisasi antara daftar pemilih Pemilu 2019 dengan DP4 untuk mendapatkan daftar pemilih Pemilihan Serentak 2020.

Uji petik ini dilakukan di 10 Kabupaten/Kota dengan mengambil sampel 15 Kecamatan sebagai basis pemeriksaan.

Uji petik terhadap Daftar Pemilih Model A-KWK didasarkan pada dua indikator, yaitu:

Indikator Pertama, jumlah pemilih yang dinyatakan TMS yang seharusnya sudah dicoret dari daftar pemilih Pemilu 2019 tetapi terdaftar/tercantum dalam A-KWK.

Indikator Kedua yaitu jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih Pemilu 2019 termasuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019 tetapi tidak terdaftar/tercantum dalam A-KWK.

Uji petik dengan dua indikator tersebut menghasilkan, temuan sebanyak 2.599 pemilih yang nyata-nyata telah dicoret dan dinyatakan TMS pada Pemilu 2019, namun faktanya kembali terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK Pemilihan 2020.

Serta ditemukan juga sebanyak 1.629 pemilih yang nyata-nyata telah memiliki hak pilih dengan Memenuhi Syarat (MS) dalam Pemilu 2019 serta terdaftar dalam DPK Pada Pemilu 2019, namun faktanya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK Pemilihan 2020.

“Jadi berdasarkan hasil uji petik ini dapat ditengarai bahwa Daftar Pemilih Model A- KWK Pemilihan 2020 bukanlah hasil sinkronisasi antara daftar pemilih pemilu terakhir dan DP4. Hal tersebut juga berarti proses sinkronisasi tidak menghasilkan data yang akurat,” ujar Kenly.

Lebih lanjut Kenly mengharapkan keterbukaan data dan informasi antar- penyelenggara pemilu menjadi hal yang penting, mutlak dibutuhkan dan harus menjadi perhatian bersama.

“Keterbukaan informasi antar-penyelenggara pemilihan menjadi kunci terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif,” tegasnya.

(***/Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara