Manado, BeritaManado.com – Pemilihan Pelayan Khusus (Pelsus) dan Komisi Pelayanan Kategorial (Kompelka) Bapak, Ibu, Pemuda, Remaja, Anak (BIPRA) yang baru saja digelar Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) jangan disamakan dengan Pilkada.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pdt Lucky Rumopa.
Menurut Lucky Rumopa, pemilihan pelsus GMIM sejatinya adalah pesta iman sehingga bersih dari nuansa tawar-menawar kekuasaan.
“Ini momen suci gerejawi yang memanggil para sidi jemaat dalam memilih penatua, diaken dan kompelka,” tegas Lucky kepada BeritaManado.com, Kamis (21/10/2021).
Dikatakan, pemilihan pelsus GMIM memberikan peluang yang sama kepada semua anggota sidi jemaat.
Selain itu, prosesnya tidak menjanjikan sesuatu apapun.
“Kebanyakan pilihan terjadi pada saat itu juga. Tidak ada calon kuat. Peraih suara terbanyak terkadang bukan unggulan,” tegasnya.
Dikatakan, bila dalam pemilihan pelsus terdapat banyak pejabat publik, itu harus diletakan pada prinsip imamat pelayanan (1 Petrus 2:8-9), bahwa setiap jemaat memiliki tanggungjawab hak dan kewajiban melayani.
Justru, tambah Lucky, publik figur terpilih pelsus memiliki konsekuensi.
Artinya, bila gagal melayani bisa berdampak negatif dalam aktifitasnya.
“Apalagi jika menjadikan jabatan gereja sebagai lompatan untuk kepentingan pribadi. Ingat, pelayanan mimbar harus dibedakan dengan kain partai,” terangnya.
Sekali lagi, Lucky ingin meluruskan agar proses demokrasi di lingkungan GMIM tidak disamakan dengan praktik-praktik politik.
“Sangat jelas berbeda. Jadi tolong tidak dihubung-hubungkan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)