Manado – Fungsi trotoar di Kota Manado, sudah tidak lagi diberdayakan sesuai peruntukannya. Pasalnya, disejumlah wilayah, diatas badan trotoar terdapat tiang reklame dan videtron yang merupakan reklame elektronik, yang jelas-jelas menghambat dan mengganggu aktivitas pejalan kaki.
Terkait hal itu, personil Komisi Pembangunan DPRD Kota Manado, Refly Sanggamele meminta pemerintah, dalam hal ini Dinas Tata Kota (Distakot) mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.
“Trotar tempat pejalan kaki, bukan untuk berjualan apalagi didirikan tiang reklame atau videtron. Karena jelas-jelas hal itu mengganggu kenyamanan para pejalan kaki,” tegas Sanggamele.
Politisi Golkar ini menyangkan pengeluaran ijin mendirikan reklame diatas badan trotoar. Dirinya menuding bahwa, dalam proses pengeliaran ijin pendirian reklame, pemerintah kurang jeli, sehingga mengorbankan pejalan kaki, dengan hilangnya fungsi trotoar.
“Seharusnya sebelum mengeluarkan ijin, pemerintah harus cermat sebelum mengeluarkan kebijakan itu. Kalau ijin tersebut merugikan banyak orang, maka perlu ditinjau kembali. Dan saya sarankan, baik tiang reklame maupun videtron dibongkar saja,” tutur Sanggamele.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Distakot, Donal Supit belum bisa dimintai konfirmasi. (leriandokambey)
Manado – Fungsi trotoar di Kota Manado, sudah tidak lagi diberdayakan sesuai peruntukannya. Pasalnya, disejumlah wilayah, diatas badan trotoar terdapat tiang reklame dan videtron yang merupakan reklame elektronik, yang jelas-jelas menghambat dan mengganggu aktivitas pejalan kaki.
Terkait hal itu, personil Komisi Pembangunan DPRD Kota Manado, Refly Sanggamele meminta pemerintah, dalam hal ini Dinas Tata Kota (Distakot) mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.
“Trotar tempat pejalan kaki, bukan untuk berjualan apalagi didirikan tiang reklame atau videtron. Karena jelas-jelas hal itu mengganggu kenyamanan para pejalan kaki,” tegas Sanggamele.
Politisi Golkar ini menyangkan pengeluaran ijin mendirikan reklame diatas badan trotoar. Dirinya menuding bahwa, dalam proses pengeliaran ijin pendirian reklame, pemerintah kurang jeli, sehingga mengorbankan pejalan kaki, dengan hilangnya fungsi trotoar.
“Seharusnya sebelum mengeluarkan ijin, pemerintah harus cermat sebelum mengeluarkan kebijakan itu. Kalau ijin tersebut merugikan banyak orang, maka perlu ditinjau kembali. Dan saya sarankan, baik tiang reklame maupun videtron dibongkar saja,” tutur Sanggamele.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Distakot, Donal Supit belum bisa dimintai konfirmasi. (leriandokambey)