Manado – Walikota Manado, GS Vicky Lumentut dengan tegas mengatakan bahwa, saat ini pemerintah tidak memberikan ijin lagi untuk mendirikan bangunan di sepanjang bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Kota Manado.
“Mulai sekarang, pemerintah sudah tidak akan lagi memberian ijin mendirikan bangunan di bantaran DAS dengan jarak 15 meter dari bibir sungai,” tegas Lumentut.
Lanjut dijelaskannya bahwa, aturan tersebut merupakan sebuah upaya pemerintah agar memberikan jaminan keamanan dan keselamatan terhadap masyarakata Kota Manado, untuk terhindar dari ancaman bencana banjir, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Selain itu, untuk memastikan bantaran sungai terbebas dari bangunan dan rumah warga, Camat dan Lurah dimintakan untuk intensif turun melakukan pengawasan.
“Camat dan Lurah harus pastikan tidak ada lagi pembangunan gedung atau rumah di sepanjang DAS. Berikan himbauan kepada masyarakat agar memahami larangan ini. Kalau kedapatan, tolong segera ditindak,” tandas Lumentut. (Leriando Kambey)
Manado – Walikota Manado, GS Vicky Lumentut dengan tegas mengatakan bahwa, saat ini pemerintah tidak memberikan ijin lagi untuk mendirikan bangunan di sepanjang bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Kota Manado.
“Mulai sekarang, pemerintah sudah tidak akan lagi memberian ijin mendirikan bangunan di bantaran DAS dengan jarak 15 meter dari bibir sungai,” tegas Lumentut.
Lanjut dijelaskannya bahwa, aturan tersebut merupakan sebuah upaya pemerintah agar memberikan jaminan keamanan dan keselamatan terhadap masyarakata Kota Manado, untuk terhindar dari ancaman bencana banjir, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Selain itu, untuk memastikan bantaran sungai terbebas dari bangunan dan rumah warga, Camat dan Lurah dimintakan untuk intensif turun melakukan pengawasan.
“Camat dan Lurah harus pastikan tidak ada lagi pembangunan gedung atau rumah di sepanjang DAS. Berikan himbauan kepada masyarakat agar memahami larangan ini. Kalau kedapatan, tolong segera ditindak,” tandas Lumentut. (Leriando Kambey)