
Manado — Sejak Sabtu (6/6/2020) kemarin, kabar terkait ditetapkannya salah satu lokasi di Kota Manado sebagai klaster baru penyebaran COVID-19 ramai dibicarakan.
Apalagi, hal tersebut merupakan buntut dari masalah yang terjadi di RSU Pancaran Kasih pada Senin (1/6/2020) lalu.
Namun ternyata, tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Manado yang mengatakan bahwa lokasi tersebut adalah klaster baru.
Apalagi, selama ini, baik pemerintah maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tidak pernah secara gamblang membuka identitas pasien dengan rinci.
Kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado dr Ivan Sumenda Marthen MM mengungkapkan, informasi terkait pasien dan lokasi yang bakal jadi klaster adalah pembahasan internal tim untuk menentukan langkah antisipasi selanjutnya dan bukan untuk dipublikasikan.
Sayangnya, informasi tersebut dijadikan berita dan akhirnya diterima masyarakat luas.
Sebelum menentukan suatu daerah itu bisa dikatakan sebagai klaster atau tidak, ada kajian epidemiologi dengan 4 indikator yang dipakai lewat pengamatan kurva epidemiologi selama 14 hari, yaitu:
1. Kasus pasien terkonfirm positif
2. Kasus ODP/PDP
3. Kasus meninggal PDP
4. Kasus Nakes yang terinfeksi COVID-19.
Apabila dalam 4 indikator kurva tersebut terjadi kenaikan, ditetapkan daerah tersebut zona merah atau klaster COVID-19, bila kurvanya mendatar ditetapkan zona kuning daerah yang harus diwaspadai.
Jika kurvanya menurun ditetapkan zona hijau daerah terkendali COVID-19.
“Semua hal tersebut di atas bisa segera diidentifikasi, tergantung dari beberapa tahapan yang harus dilakukan, seperti pemeriksaan baik rapid maupun swab. Jadi di suatu lokasi itu, harus disosialisasikan dan advokasi tokoh agama serta masyarakat setempat dulu bahwa akan ada pemeriksaan massal yang tujuannya untuk memutus mata rantai COVID-19,” ujar dr Ivan, Minggu (7/6/2020).
Pemeriksaan sedini mungkin penting dilakukan agar langkah penanganan bisa dengan cepat dilakukan sehingga penyebaran virus dapat dihentikan.
Untuk Kota Manado sendiri, dr Ivan menjelaskan, ada beberapa kelurahan yang sedang dipantau dan dilaksanakan sosialiasi untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa pemeriksaan dilakukan demi kebaikan dan kesehatan bersama.
Hal tersebut seiring dengan terus bertambahnya kasus positif di Kota Manado dalam jumlah besar sehingga kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan dalam percepatan penanganan COVID-19.
Sementara untuk perkembangan kasus COVID-19 yang lebih terperinci, dr Ivan menyampaikan, hal tersebut merupakan ranah dari Gugus Tugas Kota Manado yang juru bicaranya adalah drg Sanil Marentek.
