
Kotamobagu – Dalam rangka rancangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), gubernur, bupati dan walikota berencana akan melakukan pertemuan dengan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-I) di Jakarta.
Hal ini disampaikan, Drs Hi Jainudin Damopolii Wakil Ketua Panitia Pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P3BMR) saat bersua dengan sejumlah wartawan, Jumat (7/2/2014). “Rencananya, sekitar 11 kepala daerah se-Indonesia akan melakukan pertemuan untuk membahas DOB,” kata Jaidudin.
Menurut Jainudin, dilihat dari ketentuan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007 tentang tatacara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah, maka peluang pembentukan P-BMR sangat besar. “Meski banyak komunikasi yang harus dibangun guna terwujudnya cita-cita masyarakat di daerah ini,” ujar Jainudin.
Ditambahkan, selain upaya dari P3BMR dan dukungan lima kepala daerah di BMR, juga sangat penting adalah dukungan dari masyarakat itu sendiri untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Selain dukungan pemerintah daerah, juga menciptakan keamanan yang sangat penting.(haris)
