Minut, BeritaManado.com – Baru sedikit pemerintahan desa di Indonesia yang meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mendampingi penggunaan dana desa, salah satunya Desa Tumaluntung.
Hukum Tua Desa Tumaluntung Ifonda Nusah SE mengapresiasi program Jaksa Garda Desa Kejari Minut, serta keterlibatan kejaksaan dalam penggunaan dana desa.
“Setelah Kejari Minut melaksanakan sosialisasi terkait pentingnya ADD/DD (Alokasi Dana Desa/Dana Desa) untuk pembangunan sehingga dapat mensejahterakan masyarakat desa, kami langsung menyadari pentingnya program Jaga Desa dalam menuntun penggunaan dan pelaksanaan program pemerintah ini sesuai dengan aturan. Tentunya dengan pendampingan Kejari Minut, yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, dapat berjalan dengan baik,” ujar Nusah, Jumat (11/10/2019).
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat terhadap penggunaan ADD/DD, Pemdes Tumaluntung setiap bulan rutin melaksanakan rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Dalam rapat rutin yang di lakukan dengan BPD tiap awal bulan di bulan berjalan, kami membahas tentang pelaksanaan pemerintahan desa dan pelaksanaan dari pemanfaatan dana desa,” ujar Nusah.
(Finda Muhtar)