Langowan, BeritaManado.com – Pemerintah Desa Amongena Dua yang dipimpin Hukum Tua Jeckland Waworuntu, Senin (16/12/2024) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dana Desa yang dilaksanakan di Kantor Camat Langowan Timur.
Hukum Tua Jeckland Waworuntu mengatakan bahwa dalam realisasi anggaran Dana Desa tahun 2025 nanti tetap akan mengakomodir kegiatan fisik dan non fisik secara proporsional sesuai dengan hasil musyawarah desa yang tertuang dalam APBDes 2025.
“Nantinya masyarakat dapat turut melakukan pengawasan terhadap realisasi program pembangunan tahun 2025 yang didanai oleh Dana Desa,” ungkap Hukum Tua Jeckland Waworuntu.
Ditambahkannya, untuk mendapatkan pemahaman yang baik dalam menjalankan pembangunan di Desa Amongena Dua terkait Dana Desa 2025, maka pihaknya telah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis oleh tim dari Pemkab Minahasa.
“Bimtek ini memberikan arahan kepada kami seluruh jajaran Pemerintah Desa Amongena Dua tentang penggunaan Dana Desa tahun 2025 mendatang. Ininya bahwa agar supaya dalam realisasi nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi yang bersemntuhan dengan hukum,” ujarnya.
Jadi intinya, Bimtek tersebut diikuti dengan maksud untuk memberikan penguatan kepada jajaran Pemerintah Desa Amongena Dua untuk menggunakan Dana Desa tahun 2025 dengan tepat sasaran dan berdampak positif kepada seluruh masyarakat.
(Frangki Wullur)