
Manado, BeritaManado.com — Belum ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2020 mendatang, seakan menjadi polemik baru di masyarakat.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari pengamat politik Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Ferry Daud Liando SIP, M.Si, di Rumah Kopi K8 Manado, pada Kamis (3/10/2019).
“NPHD masih bisa ditandatangani oleh pemerintah daerah sampai akhir bulan Oktober, dari tengat waktu sebelumnya tanggal 1 Oktober,” kata Ferry Liando.
Menurutnya, konsekuensi dari keterlambatan penandatanganan NPHD di beberapa Kabupaten/Kota ini akan menyebabkan ada tahapan Pilkada yang tidak akan dilaksanakan.
“Jadi masih ada kesempatan daerah-daerah untuk menandatangani NPHD sampai akhir bulan Oktober,” tegas Ferry Liando.
(TamuraWatung)
