Boroko, BeritaManado.com – Dari total 25.484 anak di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), baru 5.553 anak yang sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Atau masih ada 18.931 anak di Kota Mania yang belum mengantongi KIA.
Angka ini berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolmog Utara (Bolmut) tahun 2020.
Berdasarkan data Dukcapil jumlah wajib KIA di Bolmut dari total 25.484 terdiri dari laki-laki 12.816 anak dan perempuan 11.668 anak.
Sedangkan anak yang memiliki KIA dari total 5.553 terdiri dari laki-laki 2.810 dan perempuan 2.743 anak, sementara dari jumlah 18.911 yang belum memiliki KIA terdiri dari laki-laki 10.006 dan perempuan 8.925 anak.
“Angka tersebut tersebar di 6 Kecamatan yang ada di Bolmong Utara (Bolmut),” kata Kepala Dinas Parmin Mokodompis melalui Kabid Pendaftaran dan Pelayanan Penduduk Imam Santoso kepada BeritaManado.com Senin (12/10/2020).
Dijelaskannya, KIA merupakan identitas resmi anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Penerbitkan KIA guna peningkatan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik terbaik bagi anak.
“Di Bolmong Utara total capaian pembuatan KIA sudah melampaui daerah lain, namun sekarang masih memacu pada e-KTP untuk persiapan Pilkada serentak tahun 2020 di Sulut,” tambah Kabid Imam Santoso yang juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Dukcapil.
(Nofriandi Van Gobel)