MANADO – Wakil Ketua DPRD Manado, Mor Bastiaan mengatakan perubahan ini akan resmi diberlakukan setelah mendapatkan persetujuan dari gubernur Sulawesi Utara, setelah memeriksa dan menganggap semua sudah sesuai aturan.
“Karena itu saya mengingatkan pemerintah untuk menyertakan semua dokumen yang diperlukan oleh pemerintah, sebab ini adalah hal yang penting untuk dilakukan, jangan sampai ada yang terabaikan satu saja, sebab nanti akan dikembalikan dan tak disetujui oleh Gubernur Sulut,” kata Bastiaan.
Ia mengingatkan perubahan anggaran yang terjadi itu tergantung pada kemampuan pemerintah dan instansi pengelola pendapatan daerah, kalau memang bisa mengoptimalkan penadapatan maka bisa menutupi kenaikan anggaran tersebut.(niel)
