Bitung, Beritamanado.com – Seminggu setelah resmi dilantik, 30 anggota DPRD Kota Bitung belum juga membentuk frakasi.
Menurut Sekretaris DPRD Kota Bitung, Olga Makarauw, soal pembentukan fraksi adalah wewenang penuh tiap Parpol yang memiliki keterwakilan di DPRD.
“Kami hanya bisa menunggu surat usulan pembentukan fraksi dari tiap Parpol dan lebih cepat lebih bagus,” kata Olga saat ditemui pekan lalu.
Olga mengaku, sudah ada beberapa Parpol yang menghubungi dan berjanji untuk segera memasukkan surat usulan pembentukan fraksi.
“Mudah-mudahan secepatnya agar anggota DPRD bisa lanjut ke pembentukan alat kelengkapan lainnya,” katanya.
Dirinya mengaku sangat siap membantu serta menfasilitasi apa-apa yang diperlukan 30 anggota DPRD untuk menyiapkan apa yang dibutuhkan terkait kelembagaan.
“Tugas utama kami adalah melayani mereka tanpa membeda-bedakan,” katanya.
Sesuai perolehan kursi, Parpol yang harus bergabung untuk membentuk fraksi di DPRD Kota Bitung adalah Demokrat, Perindo, Gerindra dan PAN.
Sedang Parpol yang utuh membentuk fraksi adalah PDI Perjuangan, NasDem, PKPI dan Golkar.
Dari informasi, Demokrat bakal bergabung dengan Perindo untuk membentuk fraksi dan Gerindra dengan PAN juga akan bergabung membentuk fraksi sendiri.
(abinenobm)