TEEP TRANS– Pembayaran keuangan oleh bendahara di DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dinilai kurang jelas alias KJ. Pasalnya pembayaran sejumlah gaji staf sekretariat maupun tenaga kontrak dan tagihan koran serta iklan tidak ada data akurat, hanya berupa kwitansi biasa. Sehingga tidak diketahui secara pasti jumlah pembayaran.
Parahnya lagi, jika ada pencairan tagihan atau koran yang nanti dibayarkan,
hanya berupa negosiasi saja. Padahal, seharusnya mereka sudah mengetahui
apa-apa saja yang harus dibayarkan sesuai surat perintah membayar (SPM) yang ada di Dinas keuangan.
“Mereka sudah tahu sesuai pengajuan anggaran di Dinas Keuangan. Bukannya dinegosiasikan apa dan berapa yang harus dibayarkan. Namun memang begitu yang terjadi. Sehingga bagi mereka yang menerima paling terbelakang nantinya sangat kecil jumlah yang diterimanya,” tukas beberapa wartawan yang sering mendapatkan getahnya, akibat pilih kasih dari oknum pegawai setwan Minsel yang nota bene seorang tenaga kontrak.
Bahkan diduga terjadi kongkalingkong dalam realisasi pembayaran iklan maupun tagihan koran. Dimana bentuk pembayaran ditanyakan di beberapa oknum wartawan berapa yang nantinya dibayarkan oleh bendahara setwan tersebut.
“Apa yang ngana mo ambe,” pernyataan tersebut sering terlontar dari oknum bendahara diatas saat membayarkan kewajiban kepada wartawan.
Ironisnya setelah dipaparkan banyaknya kewajiban yang harus dibayarkan, kata oknum honorarium pengelolah keuangan setwan tersebut, “talalu banyak mo bayar, doi nyanda cukup.” Demikian diutarakannya.
Alhasil hanya diberi panjar saja. Hal ini sering terjadi disaat pembayaran.
“Jadi setiap mengusulkan anggaran tidak tahu menahu soal berapa yang nantinya dibayarkan. Diakuinya juga setelah terjadi transaksi memang tidak ada data tertulis soal berapa yang nantinya dibayarkan, hanya ditulis di kwitansi,”
beber sejumlah wartawan media cetak dan elektronik. (ape)
