Manus: Itu Kewenangan Dinas Perhubungan
AMURANG —Ir Joutje Tuerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa Selatan, kepada wartawan situs ini, menjelaskan untuk dua jalur yang ada di depan kantor bupati, ternyata itu sudah sesuai dengan bestek .
Demikian disampaikan Jootje, untuk dua jalur yang dikeluhkan oleh sejumlah warga, dikarenakan ujung pembatas jalan sudah banyak kendaraan yang menabraknya. “Pengendara seharusnya memperhatikan pembatas jalan tersebut, jangan ngebut,” kata Jootje.
Dinas PU sudah memasang marka jalan, sehingga pengendara, baik roda dua dan empat, kata Tuera harus berhati hati menjalankan kendaraan.
“Nah, ini yang harus diperhatikan, jangan ngebut saat mengendarai kendaraan, supaya terhindar dari maut. Ingat, kami sudah memasang marka jalan,” katanya
Kasat lantas Frangky Manus saat dikonfirmasi adanya pembatas jalan yang sering ada kecelakaan, Manus mengatakan, bahwa seharusnya dinas perhubungan yang menangani. “Kan, jalur mereka yang lebih menjalankan sesuai tupoksi,” tukasnya.
Lanjut Manus, ada baiknya diberikan scot light. “Supaya para pengendara dari jarak jauh, sudah melihat ada pembatas jalan,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan, Jimmy Tamon, saat dikonfirmasi tentang pembatas dan marka jalan, bahwa yang akan memasang marka jalan juga scot light itu wewenang dari dinas perhubungan propinsi. “Itu kan jalan nasional, seharusnya yang akan menangani dari provinsi,” ujar Tamon. (ape)
