Mitra – Tidak difungsikan sebagaimana semestinya, pembangunan sebanyak 15 unit lumbung pangan yang dilakukan sejak tahun 2010 silam oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dianggap mubasir.
Ini terlihat dari tahun ketahun dimana bangunan yang menelan anggaran kurang lebih Rp 100 juta per unit ini sebagian besar tidak difungsikan. Khusus Mitra sendiri, sedikitnya kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat selama kurun waktu tiga tahun sebesar Rp 1.5 milyar. Angka ini memang tergolong kecil dibanding daerah lain. Hanya saja jika pemanfaatannya betul-betul dilakukan, tentu hasilnya akan terlihat.
Kepala Kantor Ketahanan Pangan Mitra Telly Powa, kepada wartawan, Rabu (28/11) membantah jika pembangunan lumbung pangan oleh pihak ini dikatakan mubasir. “Semua lumbung pangan difungsikan untuk menampung hasil pertanian dari kelompok pengelolah, tidak benar kemudian dikatakan mubasir. Apalagi kita terus melakukan pengawasan akan pemanfaatannya. Dampaknya juga sudah terlihat dan dirasakan masyarakat,” tegas Powa.
Dijelaskannya juga, jika ditemukan tidak adanya bahan pertanian dilokasi lumbung pangan, kemungkinan hasil panen yang sudah diputarkan. Contohnya dipinjamkan kepada pihak kedua, dan dari pengembaliannya kelompok akan memperoleh keuntungan.(dul)
Mitra – Tidak difungsikan sebagaimana semestinya, pembangunan sebanyak 15 unit lumbung pangan yang dilakukan sejak tahun 2010 silam oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dianggap mubasir.
Ini terlihat dari tahun ketahun dimana bangunan yang menelan anggaran kurang lebih Rp 100 juta per unit ini sebagian besar tidak difungsikan. Khusus Mitra sendiri, sedikitnya kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat selama kurun waktu tiga tahun sebesar Rp 1.5 milyar. Angka ini memang tergolong kecil dibanding daerah lain. Hanya saja jika pemanfaatannya betul-betul dilakukan, tentu hasilnya akan terlihat.
Kepala Kantor Ketahanan Pangan Mitra Telly Powa, kepada wartawan, Rabu (28/11) membantah jika pembangunan lumbung pangan oleh pihak ini dikatakan mubasir. “Semua lumbung pangan difungsikan untuk menampung hasil pertanian dari kelompok pengelolah, tidak benar kemudian dikatakan mubasir. Apalagi kita terus melakukan pengawasan akan pemanfaatannya. Dampaknya juga sudah terlihat dan dirasakan masyarakat,” tegas Powa.
Dijelaskannya juga, jika ditemukan tidak adanya bahan pertanian dilokasi lumbung pangan, kemungkinan hasil panen yang sudah diputarkan. Contohnya dipinjamkan kepada pihak kedua, dan dari pengembaliannya kelompok akan memperoleh keuntungan.(dul)