BITUNG—Sejumlah weraga Kelurahan Mawali Kecamatan Lembeh Utara (Lembut) mempertanyakan proses pembangunan jalan yang menghubungkan Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Lembeh Selatan (Lemsel) dengan Kelurahan Mawali. Pasalnya, warga menduga pembangunan jalan tersebut tidak sesuai ketentuan atau bestek karena sudah mengalami kerusakan dimana-mana.
“Pemabangunan jalan tersebut baru dua bulan selesai dikerjakan, tapi kenyataanya sudah mengalami kerusakan. Jadi kami pikir proses pembangunannya dilakukan oleh kontraktor asal jadi dan tidak sesui dengan aturan,” kata salah satu warga Kelurahan Mawali, Marthen Matonselang.
Bahkan menurut Matonselang, jalan dari Mawali menuju Rarangdang Pintu Kota Kecamatan Lembut proses pengerjaan jalan tidak dilakukan secara menyeluruh. Atau dengan kata lain menurutnya, kontraktor hanya melakukan pembangunan jalan di titi-titik tertentu yang dianggap lebih mudah dikerjakan.
“Inikan aneh, masak ada pembangunan jalan tidak dilakukan secara menyeluruh tapi hanya bagian-bagian tertentu saja yang kelihatan mudah untuk dikerjakan. Mana ada proyek seperti itu,” katanya.
Tak hanya itu, malah menurutnya, kedua lokasi pembangunan jalan tersebut tidak ada papan proyek yang menjelaskan berapa volume proyek, jumlah anggaran, nama perusahaan serta lamanya pekerjaan. “Jadi kami sebagai masyarakat bingung untuk melakukan pengawasan, karena dari awal pembangunan tidak ada papan proyek,” kata dia.
Ia sendiri mewaili masyarakat Lembut dan Lemsel berharap pihak Inspektorat dan Dinas PU Kota Bitung meninjau proyek tersebut. Karena jelas dari amatan Matonselang, prose pengerjaan jalan sangat asal-asalan dan kuat dugaan tidak sesuai dengan ketentuan.
Sementara Kadis PU Kota Bitung, Max Tambuwun yang coba dimintai tanggapan soal proyek pembangunan jalan di Mawali-Kelapa Dua tidak membuahkan hasil. Pasalnya ketika coba dihubungi via teelpon, nomor handphone Tambuwun dalam keadaan tidak aktif.(en)