Ratahan, BeritaManado.com – DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (25/9/2019), menggelar paripurna dalam rangka pengumuman usulan Calon Pimpinan DPRD.
Usai digelarnya Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mitra Sementara Semuel Montolalu, didampingi Wakil Ketua DPRD Sementara Tony Lasut ini, penetapan Pimpinan DPRD Mitra definitif tinggal menunggu SK Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey.
Dalam paripurna tersebut, Sekrataris Dewan (Sekwan) Piether Owu membacakan surat masuk, dimana surat masuk dari PDI-P menunjuk Marty Ole sebagai Ketua DPRD definitif, surat masuk Partai Golkar menunjuk Tonny H. Lasut sebagai Wakil Ketua I DPRD definitif, dan surat masuk dari Partai Demokrat menunjuk Katrien Mokodaser sebagai Wakil Ketua II.
Adapun susunan usulan calon pimpinan DPRD ini tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan pimpinan DPRD periode sebelumnya yang belum lama berakhir.
“Jadi usulan ini nantinya akan dikirim ke Gubernur Sulut untuk selanjutnya dibuatkan SK pelantikan pimpinan DPRD Mitra definitif,” tandas Semuel Montolalu.
Lanjut dikatakannya, pihaknya saat ini tinggal menunggu SK Gubernur Sulut, baru kemudian mengusulkan untuk diparipurnakan.
“Selanjutnya kami menunggu SK pelantikan dari Gubernur Sulut, kemungkinan dalam waktu dekat SK sudah ada karena masa tugas kami pimpinan DPRD Sementara hanya sebulan. Jadi pastinya sebelum tanggal 11 Oktober SK tersebut sudah ada,” tukasnya.
Selanjutnya sementara menunggu hal tersebut maka pihaknya akan lanjut dengan agenda lainnya yang menjadi tugas pokok Pimpinan DPRD Sementara.
(jenly wenur)