Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyalurkan bantuan bagi 324 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di 12 kecamatan, serta 3 sanggar seni, Senin (20/12/2021).
Bantuan untuk penguatan ekonomi di masa pandemi COVID-19 ini diserahkan langsung oleh Bupati James Sumendap.
Untuk bantuan peralatan usaha bagi pelaku UMKM di Mitra sebesar Rp1,2 Miliar dianggarkan melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan.
Penyerahan diberikan secara simbolis kepada 11 perwakilan pelaku UMKM di 3 kecamatan di Kabupaten Mitra, yakni Ratahan, Pasan, dan Belang.
Sementara bantuan kearifan lokal untuk sanggar seni dengan anggaran sebesar 50 juta rupiah merupakan bantuan dari kementerian lewat Dinas Sosial kepada tiga sanggar seni di Desa Borgo 1, Desa Wioi, dan Desa Rasi.
“Bagi penerima bantuan diharapkan bisa memanfaatkan dengan benar. Jangan korupsi agar tidak sebabkan masalah dan jangan dijual peralatan bantuan yang diberikan,” ungkap James Sumendap.
Dirinya kemudian menginstruksikan Inspektorat Mitra untuk mengawasi agar bantuan dipergunakan sesuai peruntukkan.
Sebagai pemerintah menurutnya, hal ini harus dipertanggungjawabkan sehingga berharap bantuan ini menjadi bagian dalam menunjang pendapatan penerima bantuan.
“Jangan pernah menilai apa bantuan yang diberikan sekalipun anda mungkin bisa membelinya. Ini berkat Tuhan dan harus disyukuri. Sebab belum tentu semua memiliki,” pungkasnya.
Adapun bantuan yang diberikan untuk pelaku UMKM berupa 50 gerobak, 80 lemari etalase, 30 peralatan pembuat kue, terdiri dari kompor gas, tungku, dan blender, 11 bantuan pencetak mie, gilingan mie, dan kompor, 27 paket bantuan perlengkapan katering, 40 unit oven gas, 11 sensor kecil dan wajan, 7 mesin pembuat kopi, 6 mesin obras, 6 mesin jahit, 7 mesin kompres, 1 mesin alcon, dan 4 bantuan peralatan bagi pengusaha cap tikus.
(jenlywenur)