Manado, BeritaManado.com — ES (18), diamankan Tim Buser Polres Tomohon, Minggu (27/12/2020) dini hari.
Dipimpin Bripka Bima Pusung, ES diringkus karena merupakan pelaku penikaman kepada korban Kensi (22), warga Taratara Satu.
Aksi kriminal ini terjadi disebuah cafe di Taratara, Sabtu (26/12/2020) malam.
Tikaman pisau badik mengakibatkan korban mengalami luka di dada kanan dan tengkuk, hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon.
Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku mendatangi cafe mencari orang yang telah melempar adiknya dengan batu.
Pelaku kemudian bertanya kepada seseorang tentang siapa yang telah melempar adiknya.
Tiba-tiba korban bersama teman-temannya mendekati pelaku dan hendak memukulnya.
Sontak, pelaku langsung keluar dari cafe untuk menyelamatkan diri.
Pelaku lalu mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya dan kembali masuk ke cafe.
Sejurus kemudian, pelaku langsung menikam korban.
Usai beraksi pelaku melarikan diri.
Sementara tim yang mendapat informasi, segera mendatangi TKP dan mengecek kondisi korban di rumah sakit.
Tim lalu mengantongi identitas pelaku dan melakukan pengejaran.
Pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di salah satu lokasi pengolahan kayu di Taratara.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)