Pasan – Naas dialami oleh seorang pemuda berinisial A (20) Warga Esandom Dua Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (6/4/2020).
Pasalnya, saat melintas di jalan raya Towuntu Timur Kecamatan Pasan, dirinya dicegat oleh seorang pemuda berinisial E (18) warga setempat yang kemudian menikam dirinya dengan sebilah pisau badik.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian perut samping kanan dan harus dirawat di Puskesmas Towuntu, sebelum kemudian dirujuk di RS Prof Kandouw Malalayang Manado.
Pelaku sendiri sempat melarikan diri dan bersembunyi, sebelum akhirnya diamankan oleh Tim Buser.
Sementara Kapolsek Ratahan Kompol Ronny Tumalun saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa penganiyaan oleh pelaku E kepada korban A.
“Pelaku serta barang bukti sudah kita amankan dan akan diproses hukum. Sedangkan korban sudah dirujuk ke RS Kandouw Malalayang,” ungkap Kapolsek Ratahan Kompol Ronny Tumalun.
Diketahui, pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama dan memang suka mencegat orang di jalan.