Amurang, BERITAMANADO.com — Seorang lelaki A (50), warga Desa Pakuure, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), diamankan Polisi karena menjadi tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor.
Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/7/2019), menerangkan bahwa tersangka melakukan aksi pencurian ini pada saat sepeda motor diparkir di perkebunan Kalimbowan Desa Tenga.
“Tersangka diketahui mencuri sepeda motor milik Homfri Ruus (23), warga Desa Pakuure saat diparkir motornya di area perkebunan Kalimbowan, Desa Tenga,” terang Kapolsek Ronald Mawuntu.
Dijelaskannya, usai memetik cengkih, korban mendapati bahwa sepeda motornya sudah tidak ada.
“Sekira seminggu lebih setelah kejadian, akhirnya korban berhasil menemukan sepeda motornya di rumah tersangka,“ tambah Kapolsek Ronald Mawuntu.
Kapolsek Tenga mengatakan, korban pun melaporkan temuan ini kepada pihak piket pelayanan Polsek Tenga yang langsung ditindaklanjuti dengan mengamankan tersangka bersama barang bukti.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Tenga untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kapolsek Ronald Mawuntu.
(***/TamuraWatung)