“Kepada oelaku kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” tandas Kompol May Diana.
Deidy Wuisan
“Kepada oelaku kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” tandas Kompol May Diana.
Deidy Wuisan