Manado, BeritaManado.com – Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri penemuan sosok mayat lelaki di Kelurahan Kima Atas Kecamatan Mapanget, Kota Manado pada Jumat 30 Agustus 2024 silam.
Sosok jasad lelaki tersebut diketahui bernama Jeremia Makahinda (24) mahasiswa warga Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Mandidir, Kota Bitung. Jeremia menjadi korban pembunuhan dari lelaki JT alias Julio (17) Warga Desa Wusa lingkungan VI, Kecamatan Talawaan.
Diketahui, Polsek Mapanget yang dipimpin Kapolsek Iptu Lesly Lihawa berhasil menangkap pria berinisial JVT (17 tahun) di Desa Wusa, Kelurahan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, pada Senin (2/9/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
Pelaku merasa ditipu karena sesudah mereka berhubungan sesama jenis, tersangka hanya dibayar Rp 50 ribu saja padahal kesepakatan awal harusnya Rp 150 ribu.
Dalam rilis pers di Mapolresta Manado terungkap dugaan motif pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas di kota Manado tersebut tersebut melakukan aksi pembunuhan tersebut.
“Motifnya sakit hati, pelaku dan korban itu awalnya berkenalan lewat medsos Facebook. Korban memakai akun dengan nama perempuan mengajak pelaku bertemu pada bulan Mei 2024”, ungkap Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, Selasa (3/9/2024).
Lanjut Kasat Reskrim, saat bertemu korban mengimingi pelaku dengan sejumlah uang untuk melakukan hubungan badan sesama jenis, karena korban diketahui memiliki perilaku seksual yang menyimpang.
“Dari pertemuan pertama ternyata korban tidak memberikan uang sesuai dengan kesepakatan awal antar keduanya. Berlanjut pada bulan Agustus, korban meminta untuk ketemuan lagi dengan pelaku”, beber Kompol May Diana.
Dipertemuan kedua bulan Agustus, pelaku yang terlanjur sakit hati akibat tidak diberi uang sesuai kesepakatan di awal pertemuan, kemudian membawa sebilah pisau dapur dari rumahnya.
Usai korban menjemput pelaku di rumahnya, keduanya langsung menuju lokasi kejadian di Kelurahan Kima Atas, Mapanget??.
“Sesampainya mereka di lokasi, pelaku langsung menikam korban di bagian punggung satu kali. Setelah korban jatuh, pelaku kemudian menikam kembali di bagian lengan dan ketiga kalinya di bagian dada,” jelas Kompol May.
Pelaku bahkan sempat menyeret korban ke lokasi tempat mayat korban ditemukan sebelum akhirnya melarikan diri dengan membawa motor milik korban.
Jasad korban yang ditemukan pertama kali oleh warga dan kemudian dilaporkan ke pihak yang berwajib yang awalnya kesulitan memperoleh identitas dari korban.
Polisi yang melakukan penyelidikan dengan menggunakan teknik scientific investigation dengan menelusuri jejak digital dari handphone milik korban akhirnya memperoleh informasi terkait terduga pelaku yang mengarah kepada lelaki JT alias Julio.
“Pelaku kemudian berhasil kami amankan tanpa perlawanan, dan pelaku mengakui perbuatannya”, ujar Kompol May Diana.
Terungkap pula pelaku Julio sempat curhat menyesali perbuatannya terhadap korban kepada rekan sesama pelayanan rohani.
“Pelaku sendiri masih tergolong pemuda yang cukup religius”, ungkap Kompol May Diana.
Namun malang atas perbuatannya menghabisi nyawa orang pelaku Julio kini harus berhadapan dengan sanksi hukum yang kini ada didepan mata
“Kepada oelaku kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” tandas Kompol May Diana.
Deidy Wuisan