Politik dan Pemerintahan

Pelaksanaan Pilkada Manado Tergesa-gesa, Ketua GSKI Sulut: Perlu Dikaji Lagi

TPS Bernuansa Natal
TPS Bernuansa Natal

 

 

Manado – KPU Manado telah menetapkan, pilkada Manado akan dilaksanakan pada 17 Februari 2016.

Pelaksanaan pilkada Manado yang terkesan tergesa-gesa ini mendapat komentar pedas dari sejumlah pihak, termasuk Ketua GSKI Sulut, Sandy Lantang.

Meski menghormati keputusan KPU, tapi Lantang mempertanyakan kesiapan penyelenggara pemilu.

“Kami menghormati apa yang sudah ditetapkan oleh KPU Manado. Tapi apakah memang sudah siap betul penyelenggaraannya? Sebelumnya KPU mengatakan masih ada kekurangan dana dalam melaksanakan pilkada ini. Pemerintah Kota Manado juga mengatakan bahwa tambahan dana untuk pilkada tidak tertata dalam APBD 2016 dan jika KPU mengharapakan tambahan dana maka itu akan menungggu perubahan APBD yang jelas-jelas perlu proses dan mekanisme sesuai ketentuan undang-undang,” ujar Sandy Lantang kepada BeritaManado.com, Senin (25/1/2016).

Berdasarkan hal tersebut, Lantang mengatakan sikap terbaik KPU seharusnya adalah tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan pilkada Manado.

“Jadi kami harapkan KPU janganlah tergesa-gesa dalam menetapkan tanggal pelaksanaan pilkada Manado karena ternyata banyak hal yang harus diperhatikan sehinga dikemudian hari tidak ada konsekuensi hukum yang akan ditimbulkan ketika pilkada dilaksanakan tergesa-gesa. Wajar apabila pemerintah kota Manado hati-hati karena ini bicara anggaran. KPU memang lembaga independen, tapi jika sudah bicara soal dana, harusnya KPU menghormati DPRD dan pemerintah. Harus ada koordinasi dengan pihak terkait. Bukannya justru mengambil keputusan sendiri tanpa berkoordinasi,” tambahnya. (srisurya)

Satu tanggapan untuk “Pelaksanaan Pilkada Manado Tergesa-gesa, Ketua GSKI Sulut: Perlu Dikaji Lagi”

  1. Ada yang namanya hak Diskresi yang memang merupakan kewenangan pemerintah dalam menentukan hal prinsip dan khusus. Pilkada manado masuk dalam hal khusus, penting dan sifatnya darurat. Kita tidak bisa menganggap sebelah mata dan menjadi mainan seenaknya atas nama hukum dan menjadi ketidakpastian hukum, mengulur waktu, Manado sudah butuh pemimpin Definitif, yang punya otoritas langsung, apanya yang tidak terburu buru, justru hal seperti penundaan sudah mampu diantisipasi pemerintah waktu itu, dengan sigap KPU menginformasikan penundaan dalam waktu sangat singkat, sekarang semua sudah terang benderang, status hukum masing masing calon sudah jelas, apalagi yang kurang, pemerintah pun dengan segala pranata hukum punya segalanya untuk menjadi dasar pelaksanaan ini, anggaran ada kok, apalagi yang jadi masalah? Apa yang jadi masalah karena sekali lagi polling salah satu calon tidak naik naik ? Menunggu dia naik kapan ???? Apa rakyat harus menunggu karena kepentingan itu ????

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara