Manado – KPU Manado telah menetapkan, pilkada Manado akan dilaksanakan pada 17 Februari 2016.
Pelaksanaan pilkada Manado yang terkesan tergesa-gesa ini mendapat komentar pedas dari sejumlah pihak, termasuk Ketua GSKI Sulut, Sandy Lantang.
Meski menghormati keputusan KPU, tapi Lantang mempertanyakan kesiapan penyelenggara pemilu.
“Kami menghormati apa yang sudah ditetapkan oleh KPU Manado. Tapi apakah memang sudah siap betul penyelenggaraannya? Sebelumnya KPU mengatakan masih ada kekurangan dana dalam melaksanakan pilkada ini. Pemerintah Kota Manado juga mengatakan bahwa tambahan dana untuk pilkada tidak tertata dalam APBD 2016 dan jika KPU mengharapakan tambahan dana maka itu akan menungggu perubahan APBD yang jelas-jelas perlu proses dan mekanisme sesuai ketentuan undang-undang,” ujar Sandy Lantang kepada BeritaManado.com, Senin (25/1/2016).
Berdasarkan hal tersebut, Lantang mengatakan sikap terbaik KPU seharusnya adalah tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan pilkada Manado.
“Jadi kami harapkan KPU janganlah tergesa-gesa dalam menetapkan tanggal pelaksanaan pilkada Manado karena ternyata banyak hal yang harus diperhatikan sehinga dikemudian hari tidak ada konsekuensi hukum yang akan ditimbulkan ketika pilkada dilaksanakan tergesa-gesa. Wajar apabila pemerintah kota Manado hati-hati karena ini bicara anggaran. KPU memang lembaga independen, tapi jika sudah bicara soal dana, harusnya KPU menghormati DPRD dan pemerintah. Harus ada koordinasi dengan pihak terkait. Bukannya justru mengambil keputusan sendiri tanpa berkoordinasi,” tambahnya. (srisurya)