
Kepala Dinsos Bolmut Siti A. Sabriana Buhang (Foto: BeritaManado.com)
Boroko, BeritaManado.com – Pekan depan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) tahun 2021 akan segera disalurkan untuk 2365 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut).
“Penyaluran akan dilaksanakan di enam kecamatan di Bolmut secara serentak. Penyalurannya ini untuk bulan Maret dan April atau tahap 12, 13,” kata kepala Dinas Sosial Bolmut Siti A. Sabriana Buhang, Kamis (15/4/2021).
Dijelaskan Buhang, besaran yang akan di terima per KPM Rp.300 ribu, karena dua tahap maka nominal yang akan disalurkan sebesar Rp.600 ribu.
Menurut Buhang, pelaksanaan penyaluran kepada KPM sesuai jadwal dari Kemenesos RI dengan masa bayar selama 30 hari.
“Jadi jika selama 30 hari KPM atau yang mewakili penerima BST tidak datang menerima, maka akan dikembalikan ke kas Negara,” jelasnya.
Berdasarakan edaran Kemensos RI, kata Buhang, prosedur pembayaran KPM akan di lakukan jika nama penerima atau NIK yang tertera di kartu tanda penduduk sesuai dengan NIK yang terdaftar di Danom.
“Dapat diwakilakan kepada penerima apabila yang mewakili terdafatar dalam satu KK dengan membawa e-KTP dan KK asli,” tambahnya.
Jadi, lanjutnya, tidak dapat diwakilkan kepada yang belum memiliki fisik e-KTP, walaupun tercantum dalam satu KK.
“Serta tidak diperkenankan mengunakan surat keterangan dari desa/pemerintah setempat serta tidak dapat dikuasakan,” kuncinya.
(Nofriandi Van Gobel)
