Amurang—Masih terkait pertanyaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minahasa Selatan soal status Sekda Drs MC Kairupan. Pejuang Minsel pun angkat bicara.
‘’Apa yang sudah didahulukan atau disampaikan oleh anggota Banggar Stevanus Lumowa, SE soal status Sekda Drs MC Kairupan. Maka, pejuang Minsel pun merasa itu sangat tepat. Artinya, tidak ada maksud akan menjatuhkan Kairupan. Hanya saja, ini masalah anggaran yang akan disampaikan bersama,’’ ujar Berty Setligh, BA kepada BeritaManado.com.
Menurut Setligh, bahwa jangan karena status pak Sekda MC Kairupan yang belum jelas tersebut. Maka, akan terungkit pula sampai dengan Banggar. Ingat, kasus hukum Banggar DPR RI sementara dalam pemeriksaan KPK.
‘’Bukan tidak mungkin, setelah pengesahan APBD 2013 kemudian ada masalah hukum. Pastinya, Banggar dan Sekda juga akan terbawah sampai kerana hukum. Harus diingat lagi, ini hanya mengingatkan saja,’’ ungkap mantan Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Minsel tersebut.
Senada dikatakan Willem Baba Mononimbar, apa yang disampiakan Berty Setligh benar. ‘’Penyampaian Pak Lumowa juga berdasarkan pemberitaan beberapa media. Alasannya, bahwa pernyataan Plt Kepala BKDD Drs Jootje Dehoop juga asal-asalan. Harusnya, kalau tak tahu tupoksinya jangan memberi informasi kepada media. Nah, akibatnya jadi panjang masalahnya,’’ tukas Mononimbar.
Dengan demikian, siapa yang harus bertanggungjawab dengan masalah diatas. ‘’Nah, bagi pejuang Minsel, kita serahkan saja kepada bupati Tetty Paruntu. Untuk memberi klarifikasi atas pertanyaan Banggar DPRD diharapkan bisa dijelaskan bupati,’’ tambah Mononimbar. (and)
Amurang—Masih terkait pertanyaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minahasa Selatan soal status Sekda Drs MC Kairupan. Pejuang Minsel pun angkat bicara.
‘’Apa yang sudah didahulukan atau disampaikan oleh anggota Banggar Stevanus Lumowa, SE soal status Sekda Drs MC Kairupan. Maka, pejuang Minsel pun merasa itu sangat tepat. Artinya, tidak ada maksud akan menjatuhkan Kairupan. Hanya saja, ini masalah anggaran yang akan disampaikan bersama,’’ ujar Berty Setligh, BA kepada BeritaManado.com.
Menurut Setligh, bahwa jangan karena status pak Sekda MC Kairupan yang belum jelas tersebut. Maka, akan terungkit pula sampai dengan Banggar. Ingat, kasus hukum Banggar DPR RI sementara dalam pemeriksaan KPK.
‘’Bukan tidak mungkin, setelah pengesahan APBD 2013 kemudian ada masalah hukum. Pastinya, Banggar dan Sekda juga akan terbawah sampai kerana hukum. Harus diingat lagi, ini hanya mengingatkan saja,’’ ungkap mantan Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Minsel tersebut.
Senada dikatakan Willem Baba Mononimbar, apa yang disampiakan Berty Setligh benar. ‘’Penyampaian Pak Lumowa juga berdasarkan pemberitaan beberapa media. Alasannya, bahwa pernyataan Plt Kepala BKDD Drs Jootje Dehoop juga asal-asalan. Harusnya, kalau tak tahu tupoksinya jangan memberi informasi kepada media. Nah, akibatnya jadi panjang masalahnya,’’ tukas Mononimbar.
Dengan demikian, siapa yang harus bertanggungjawab dengan masalah diatas. ‘’Nah, bagi pejuang Minsel, kita serahkan saja kepada bupati Tetty Paruntu. Untuk memberi klarifikasi atas pertanyaan Banggar DPRD diharapkan bisa dijelaskan bupati,’’ tambah Mononimbar. (and)